2538 x Seen
Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2021
Melanjutkan Kick Off
Meeting Pelaksanaan Evaluasi RB, SAKIP dan ZI tahun 2021 yang dilaksanakan pada
tanggal 18 Agustus 2021, sebagai penanda dimulainya rangkaian proses
penilaian untuk seluruh Instansi Pemerintah (kementerian, lembaga, dan
pemerintah daerah), Kementerian PANRB akhirnya melaksanakan Evaluasi Reformasi
Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun
2021 di lingkungan Kementerian Perhubungan pada hari Rabu 8 September 2021 yang
dilakukan secara daring melalui media zoom
meeting. Evaluasi ini merupakan cara
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk
mengetahui perkembangan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja dari
tahun ke tahun.
Evaluasi RB dan SAKIP pada prinsipnya bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi, dalam rangka mencapai sasaran, yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin membaik.
Bapak Hernadi Tri Cahyanto Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi sekaligus Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan, dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa tahapan tahapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) telah dilakukan oleh Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan. Indeks PMPRB Kementerian Perhubungan tahun 2021 sebesar 85,27 dan telah disampaikan kepada Menteri PANRB.
Dalam sambutan pembukaannya, Sekretaris Jenderal menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut arahan Presiden R.I., Kementerian Perhubungan telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan dan telah melakukan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional secara bertahapguna mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, agile, profesional, efektif dan efisien dalam pelayanan publik.
Lebih lanjut Sekretaris Jenderal menyampaikan meski dalam kondisi yang terbatas karena pandemi covid 19, secara umum Kementerian Perhubungan berusaha keras menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi tahun 2020, Sekretaris Jenderal mengajak seluruh ASN Perhubungan dan insan transportasi untuk bekerja dengan hati melayani demi meningkatkan pelayanan jasa transpotasi, agar dapat mewujudkan pelayanan transportasi yang selamat, aman, nyaman dan sehat.
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ibu Rosita Sinaga selaku Koordinator Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kementerian Perhubungan menjelaskan dan menguraikan perkembangan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Beberapa contoh perubahan yang dilakukan dan mendapatkan apresiasi dari kementerian/ lembaga :
- penghargaan dari Kementerian PANRB sebagai role model atau percontohan unit pelayanan publik yang ramah kelompok rentan
- penghargaan sebagai satuan kerja (Satker) terbaik untuk pemrakasa proyek melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)
- peringkat ke 3 tingkat Kementerian Tipe A Kategori Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dan Pemanfaatan CAT dari BKN
- penghargaan atas kinerja anggaran kementerian/ lembaga tahun 2020 dari Kementerian Keuangan
- hasil pengisian penilaian mandiri tingkat kematangan organisasi UKPBJ Kementerian Perhubungan mendapatkan level 3 (proaktif) dari LKPP
Selanjutnya penjelasan secara singkat mengenai SAKIP disampaikan Bapak Novan Wahyu Hidayat (Kabag analisa dan evaluasi, Biro Perenanaan).
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan dalam kegiatan ini diwakili oleh Bapak Andi Rahadian, Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PANRB, Selaku Penanggung Jawab EvaluasiPelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan menyampaikan ada tiga hal yang akan dilihat dengan seksama selama proses evaluasi yakni, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi. Beliau juga menyampaikan rangkaian evaluasi ini merupakan upaya memastikan berbagai program reformasi birokrasi yang dirancang Kementerian PANRB berjalan sesuai rencana.
Selanjutnya untuk menilai tingkat implementasi RB dan SAKIP, Kementerian PANRB akan memberikan saran perbaikan yang nantinya disampaikan oleh tim evaluator untuk segeraditindaklanjuti dan diwujudkan, demiperbaikan dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (MPN)