Portal User - Tuesday, 01 October 2024
2121 x Dilihat
Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2024
Dalam rangka mengisi kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka Kementerian Perhubungan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2024.