916 x Dilihat
Idul Fitri 1442 atau Lebaran Tahun 2021 ASN Tetap di Rumah dan Tetap Menerapkan 5 M dan 3T
Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) belum usai meskipun sebagian besar ASN telah di vaksin COVID 19 beberapa waktu lalu, seperti tahun lalu untuk liburan Idul Fitri 1442 ASN tetap di rumah, sebagaimana telah diperintahkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Remornasi Birokrasi Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan ke luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ini merupakan sebagai bentuk usaha pemerintah khususnya untuk para ASN dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang pada dalam masa pandemi Covid-19.
#TIDAKMUDIKTIDAKPIKNIK
Berikut surat edaran dapat di download disini