Portal User - Friday, 01 July 2022

2175 x Seen

DISKUSI PEMBUATAN RENCANA PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI

Dalam mencapai tujuan organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan Sumber Daya Manusia khususnya Aparatur Sipil Negara merupakan aset yang berharga. ASN tentunya berdampak besar dalam berjalannya pelayanan publik sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Kehadiran ASN harus dipandang sebagai investasi yang berharga bagi organisasi. Dengan tingginya kebutuhan pelayanan pada sektor perhubungan, Kementerian Perhubungan membutuhkan ASN yang berkompeten sebagai human capital yang memiliki kemampuan, kualifikasi dan edukasi, pengalaman kerja, kemampuan sosial kultural, kepribadian, bahkan individual fame dan brand image yang positif sesuai dengan tanggung jawab tugasmnya dan menunjang perkembangan kariernya.

Hal ini mendorong agar Kementerian Perhubungan harus menciptakan program pengembangan kompetensi yang terarah dan tepat sasaran, yaitu yang sesuai dengan visi misi organisasi dan memperhatikan kesenjangan kompetensi individu. Dalam mencapai pengembangan kompetensi yang terarah dan tepat sasaran tersebut maka Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 mengamanahkan antara lain dilakukannya penyusunan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi pegawai.

Narasumber pada diskusi ini adalah :

1. Eko Wiji Purwanto, Fungsional Perencana Utama, Kementerian PPN/Bappenas

2. Erna Irawati, Kepala P3K Bangkom ASN, LAN RI

3. Helena Fatma Saragih Sitio, Analis Kebijakan Muda, Kementerian PAN-RB

4. Gustiani Mandasari, Perencana Pertama, Kementerian PAN-RB

5. Agussalim, S.IP., M.P.P. , Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kemensetneg

6. Andie Noegroho, S.Kom., S.AB., M.T.I. , Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Kemensetneg

7. Diyah Candrawati, S.H., MSM, Analis Kebijakan Ahli Muda, Kemendikbudristek

Kita menyadari bahwa rencana pengembangan kompetensi pegawai merupakan dasar yang penting dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, khususnya guna memberikan arah pengembangan SDM ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan baik melalui pendidikan formal maupun non formal melalui pemetaan kompetensi SDM ASN (kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis), analisis kesenjangan kompetensi jabatan, dan identifikasi kebutuhan pengembangan SDM ASN. Oleh karena itu, kiranya Bapak dan Ibu yang telah hadir dapat menyimak penyampaian materi dan berinteraksi dengan aktif dalam diskusi kita hari ini.

Adapun materi dari diskusi ini dapat diunduh pada tautan berikut.